Selasa, 22 Januari 2013

Tugas 1

Pengertian Link, Hyperlink, URL & TLD


1. * Link : Sebuah tautan yang mengarah baik itu kedalam blog itu sendiri ( Inbourd Link ) maupun keluar   blog ( Aoutbound )
    * Hyperlink : Sebuah gambar/bagian teks pada sebuah halaman website yang menghubungkan pembaca ke halaman website yang lain/bagian dari sebuah dokumen.
    * URL : Adalah rangkaian karakter dengan format tertentu yang di gunakan untuk merepresentasikan alamat/sumber dokumen di internet.

2. TLD dapat diartikan sebagai salah satu domain tingkat tinggi dari berpuluh atau ratusan ekstensi yang ada di dunia internet ini.
Contoh :
  • Com ( Dot Commercial )
  • Net ( Dot Network )
  • Org ( Dor Organization )
  • Edu ( Dot Education )
  • Gov ( Dot Goverment )
  • Mill ( Dot Military )

Perbedaan :

 *Link : Tautan ( jadi antar halaman dihubungkan dengan link ). Umumnya berwarna biru dan jika di klik mengarah ke halaman lain.
* Hyperlink : Teks jika di klik akan menuju ke suatu path tertentu/alamat website tertentu.
*URL : Alamat sebuah website.